KBM Tatap Muka Segera Diuji Coba?

KBM Tatap Muka Segera Diuji Coba?
0 Komentar

Tak hanya di daerah Purwakarta akan segera diberlakukan KBM tatap muka, namun di wilayah lain pun berencana yang sama.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang merencanakan sekolah tatap muka yang akan di gelar pada bulan juni mendatang, namun dengan berbagai syarat ketentuan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi, M.Pd. saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Ya insya Alloh tahun ajaran baru bulan Juli 2021, dengan catatan pendidik dan tenaga kependidikan sudah di vaksin,” ujarnya kepada Infoka, Jumat (19/3). (https://infoka.id/, 19/03/2021).

Rencana dibukanya kembali sekolah tentu memberikan satu harapan baru. Bisa kembali merasakan pembelajaran normal seperti sedia kala. Namun terjaminkah tak akan muncul masalah baru atau cluster baru penyebaran virus?

Baca Juga:Karut Marut Sistem Pertanian di Negara AgrarisMemimpikan Kampusku yang Cantik

Pendidikan sebelum pandemi pun masih menyisakan berbagai masalah yang cukup kompleks. Visi misi pendidikan yang tak tahu arahnya hanya bisa menghasilkan generasi yang tanpa arah. Sistem hidup kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini sangat mempengaruhi sistem pendidikan yang berlaku, seperti visi misi, kurikulum pendidikan, strategi pendidikan dan lain sebagainya.

Sekulerisme yang landasannya adalah pemisahan agama dari kehidupan menjadikan kebahagiaan mendapatkan materi sebagai standar dalam mencapai tujuan. Azas manfaat pun tak kalah menghiasi sistem buatan manusia ini. Sehingga saat mengatur pendidikan pun hanya sekedar dilihat apakah tujuan pendidikan itu menguntungkan dan bisa melahirkan generasi yang siap pakai untuk menghasilkan materi sebanyak-banyaknya.

Saat sistem pendidikan diatur oleh sistem buatan manusia, maka yang terjadi hanyalah sebuah kerusakan. Begitupun di saat pandemi. Berbagai masalah terjadi. Salah satunya tidak bisa diaksesnya pembelajaran oleh seluruh siswa dikarenakan kendala signal, jaringan, kuota. Karena pada realitanya tak semua siswa mampu untuk membeli kuota setiap saat. Bahkan untuk menyediakan smartphone yang support pada aplikasi pembelajaran pun tak semua siswa bisa mengaksesnya.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah turunkan untuk manusia. Dalam Islam semua aturan ada, termasuk dalam hal mengelola pendidikan.

Pendidikan dalam Islam adalah sebuah kebutuhan primer rakyat. Sehingga siapapun berhak untuk mendapatkan pendidikan baik orang kaya ataupun tidak. Pemerintah adalah institusi yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma untuk rakyatnya. Jangankan saat pandemi, saat kondisi normal pun pemerintah akan sangat memfasilitasi pendidikan agar bisa diakses dengan mudah oleh para siswa. Apalagi di saat pandemi. Tentu pemerintah akan memberikan perhatian lebih dan memikirkan berbagai macam cara dimulai dari pengadaan kuota, stabilitas signal dan jaringan jika pembelajaran diharuskan online. Hal ini dilakukan agar pembelajaran bisa diakses dengan mudah oleh para siswa dan guru.

0 Komentar