SUBANG-DPRD Kabupaten Subang mendukung pemerintah Kabupaten Subang menuju kabupaten ramah anak. Oleh karenanya, DPRD saat ini tengah membahas Raperda Inisiatif Dewan, yang saat ini dalam proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda mengatakan, Raperda ramah anak tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tiga tahun lalu oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Namun, karena terbentur dengan minimnya anggaran yang dimiliki DP2KBP3A Kabupaten Subang, DPRD lanjut Narca memiliki inisiatif, untuk membuat Raperda tersebut.
Baca Juga:Miris, Anggaran Pemulihan Ekonomi Naik Bantuan Sosial Tunai Malah DihapusMenikmati Sensasi Unik Bakso Tumpeng di Purwakarta
“Sudah tiga tahun diusulkan, baru bisa kita bahas, itu juga merupakan inisiatif DPRD. Karena alasan minimnya anggaran, maka kita ambil alih. Karena kita memiliki komitmen untuk menjadikan Subang, menjadi kabupaten ramah anak,” ujar Narca, beberapa waktu lalu.
Pembahasan Raperda ini, kata Narca, menjadi bukti keseriusan DPRD Subang, untuk mewujudkan Subang sebagai kabupaten ramah anak.
“Kita juga ikut mendoronglah, kita sudah waktunya menuju kabupaten ramah anak apalagi Subang akan menjadi kota metropolitan di Jawa Barat setelah adanya Pelabuhan Patimban dan kawasan industri. Maka ini harus kita persiapkan,” tandasnya.
Pekan lalu diketahui DPRD Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban tanggapan Bupati Subang atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Subang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Subang.
Rapat paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda. Dalam rapat tersebut dilanjutkan dengan pembentukan dua kelompok pansus anggota DPRD.
Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang Wakil Bupati Subang mewakili Bupati Subang menyampaikan nota jawaban Bupati Subang atas diajukannya satu buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang kabupaten layak anak. Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan khususnya bidang Perlindungan Anak dan mewujudkan Kabupaten Subang sebagai Kabupaten layak anak maka diperlukan suatu pengaturan sebagai arahan yang pasti mengenai Kabupaten layak anak.
“Berdasarkan undang-undang sudah menjadi sebuah konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana Kabupaten layak anak,juga pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab atas perlindungan anak dalam pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten layak anak,” katanya.