KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang, mensinyalir adanya dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Karawang (Unsika).
Hal itu setelah adanya pengaduan dari masyarakat terkait sejumlah proyek pembangunan bernilai milyaran rupiah di kampus Unsika disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara.
Kejari Karawang sudah membentuk tim untuk melakukan telaah atas laporan tersebut.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Belum Izinkan Solat Tarawih Berjamaah, Ini AlasannyaKeren, Pemuda Asal Plered Sulap Kardus Bekas Jadi Action Figure
“Maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang atas pengaduan tersebut yang masuk. Kami juga masih melakukan telaah atas laporan tersebut jadi belum ada pemeriksaan apa-apa kok. Namanya laporan masyarakat harus kami proses kemudian kami telaah apakah memenuhi unsur korupsi apa tidak,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kajari Karawang, Dannie.
Menurut Dannie, laporan kasus dugaan korupsi oleh masyarakat sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah laporan tersebut akan masuk wilayah penyelidikan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait terhadap sejumlah proyek di Unsika.
“Masih terlalu dini untuk melakukan itu. Tunggu saja hasil telaah kami nanti. Tapi yang pasti jika memang alat bukti yang disampaikan lengkap dan memenuhi unsur akan kita proses lebih lanjut,” katanya.
Dannie mengatakan, dugaan korupsi di lingkungan Unsika sudah lama berkembang di masyarakat. Hanya saja sebagai penegak hukum Kejaksaan tidak bisa memeriksa sesorang berdasarkan opini masyarakat.
“Harus ada bukti yang mendukung dugaan itu. Makanya kalau masyarakat punya bukti kuat sampaikan kepada kami, ” katanya.
Kasus dugaan korupsi di Unsika Karawang sudah lama didengungkan lembaga swadaya masyarakat. Berbagai proyek pembangunan di lingkungan Unsika bernilai puluhan milyar rupiah.
“Dugaan muncul karena banyak gedung yang dibangun Unsika akhirnya mangkrak dan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (use)