SUBANG-Hari ini Selasa (6/4), merupakan waktu yang dinantikan oleh Peserta Jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik (SNMPN).
Pasalnya pada tanggal tersebut diumumkan sekaligus ditetapkan peserta yang lulus utama maupun lulus cadangan sebagai Calon Mahasiswa Politeknik Negeri Subang (POLSUB) Tahun Akademik 2021/2022.
Adapun untuk lulus utama sebanyak 130 peserta sedangkan untuk yang dinyatakan lulus cadangan sebanyak 34 peserta.
Namun keduanya tetap diharuskan untuk melakukan pengiriman berkas kepada panitia paling lambat diterima pada Senin (12/4).
Baca Juga:Jelang Puasa, Puluhan Pemandu Lagu di Pantura Dites HIV/AIDSSidang Paripurna Istimewa DPRD Subang, Peringati HUT Subang ke 73
Ketua Panita Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2021, Nunu Nugraha P, S.Pd., M.Kom menegaskan, apabila tidak mengirimkan berkas sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan maka akan dianggap mengundurkan diri.
“Kita akan verifikasi berkas yang dikirimkan dan selanjutnya akan diumumkan hasil Final SNMPN 2021 POLSUB pada 15 April 2021,” ungkap Nunu.
Setelah diumumkan hasil final, selanjutnya peserta harus melakukan daftar ulang pada 16-20 April 2021. Kegiatan daftar ulang dilakukan secara daring, dikecualikan bagi pendaftar DIII Keperawatan dilakukan secara luring.
“DIII Keperawatan perlu melakukan pengecekan persyaratan secara langsung yaitu tinggi badan minimal 155 cm untuk peserta laki-laki dan minimal 150 cm untuk peserta perempuan,” katanya.
Informasi selengkapnya terkait pengumuman, penetepan kelulusan, berkas yang harus dikirimkan serta alamat pengiriman berkas peserta bisa mengaksesnya melalui laman http://pmb.polsub.ac.id/snmpn/.(ysp)