Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.”Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(mas/ysp)
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.”Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(mas/ysp)