SUBANG-Garda Pusakanagara Sejahtera kembali melahirkan satpam yang mempunyai legalitas. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Pendidikan Pelatihan (Diklat) Gada Pratama angkatan III diikuti oleh 26 calon Satuan Pengamanan (Satpam). Pelatihan sendiri telah dilaksanakan sejak Senin (5/4).
Mewakili Direksi Garda Pusakanagara Sejahtera Aan Ana menyebutkan, pembukaan Diklat Gada Pratama angkatan III ini dibuka di halaman Kantor Camat Pusakanagara dan para peserta akan mengikuti Diklat di Bandung selama beberapa hari ke depan.
Aan juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Perkap Nomor 24 tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pengelolaan Satpam, Diklat Gada Pratama wajib hukumnya bagi setiap calon Satpam. Karena menurutnya Satpam yang sah bisa dibuktikan dengan legalitas kewenangan di lingkungan kerjanya.
Baca Juga:Viral Link Video Becak Bergoyang, Ada Pria dan Wanita Sedang Begituan di Pinggir JalanSubang Jawara E-Sport Tournament Segera Digelar, Berikut Jadwalnya
“Legalitas kewenangan Satpam hanya bisa dibuktikan dengan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota, red),” kata Aan Ana Direksi Garda Pusakanagara Sejahtera kemarin (7/4).
“Apabila Satpam tidak memiliki KTA, berarti Satpam tersebut tidak memiliki kewenangan yang sah di mana ia bertugas,” lanjutnya.
Aan menjelaskan bahwa untuk Diklat angkatan I dan II telah disalurkan ke beberapa perusahaan, termasuk di Pelabuhan Internasional Patimban. Diantara perusahaannya seperti Pelindo, Penta, dan Wika. Bahkan untuk Pelindo III yang saat ini menjadi Operator sementara, ia menyebut 100 persen pengadaan Satpam dari PT. GPS.
“Mudah-mudahan ke depannya semua perusahaan yang berada di wilayah Pelabuhan Patimban bisa menjalin kerja sama dengan kami,” tutupnya.(ygi/vry)