Adapun cara kerja aplikasi ini, lanjut dia, setiap pegawai yang memiliki username di aplikasi itu akan menunjukkan titik koordinat domisili tempat kerja. Sehingga bisa mengakomodir pegawai yang bekerja di lapangan atau pun dinas luar. “Setelah aplikasinya diinstal dan memasukan username, nanti akan ada verifikasi titik koordinat tempat kerja. Kemudian verifikasi kedua, pegawai harus mengupload foto selfie wajah, dan tidak bisa mengambil foto melalui galeri. Jadi pegawai tidak bisa mengisi absen disembarang tempat, karena sistem aplikasi ini mengharuskan pegawai mengisi absen melalui smartphone miliknya sesuai koordinat dan foto dimana mereka bekerja,” paparnya.
Sementara itu yang menjadi kendala penerapan aplikasi Smart ini, yakni sosialisasi terhadap tujuh ribu lebih ASN yang tersebar di seluruh wilayah KBB, termasuk guru. Sehingga jika aplikasi ini diberlakukan, harus ada sosialisasi yang komprehensif terutama di satuan pendidikan yang memiliki ribuan ASN. “Sementara ini masih menggunakan sistem finger print yang dibuat sejak tahun 2019. Dan sangat berpengaruh terhadap kedisiplinan ASN. Biasanya sebelum pemberlakuan finger print, jam 9 pagi itu masih banyak pegawai yang belum masuk, kini jam 7 pagi mereka sudah mulai masuk,” ungkapnya.(sep)