SOREANG–Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik. Pemerintah mewajibkan pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial.
Salah seorang pemilik cafe di Soreang, Kabupaten Bandung, Heny Hendriyani 36 mengungkapkan, adanya hal tersebut pihaknya keberatan dengan aturan pembayaran royalti tersebut. Menurutnya, dari pada membayar royalti untuk membayar lagi, lebih baik untuk biaya operasional atau karyawan. “Jujur saja saya tidak setuju, mereka menciptakan lagu untuk semua orang, kalau kita mau nyanyi mau happy, terus harus memberikan royalti, lucu banget. Ya sudah semua orang ciptain lagu sendiri saja,” ungkap pemilik De Hen’z Coffee and Eatery saat di wawancara, Kamis (8/4).
Dikatakan Heny, seharusnya pencipta diperdengarkan di kedai atau cafe, dan supermarket. Pasalnya secara tidak langsung ciptaannya di promosikan. “Secara tidak langsung kita mempromosikan musik tersebut, karena masyarakat bisa sering mendengarkan setiap lagu-lagu ciptaannya, ya itung-itung simbiosis mutualisme,” kata Heny.
Baca Juga:3.000 ASN Sudah Gunakan Absensi Real Time Smart KBBTiga Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Satu Orang Diantaranya Masih di Bawah Umur
Selain itu, lanjut Heny, Saat ini, bisnis kedai kopi tengah Pandemi banyak peminatnya. Dengan adanya musik di dalam kedai kopi, itu bisa meningkatkan nilai dari kedai kopi itu sendiri. Jadi pelanggan bisa menikmati kopi sambil mendengarkan musik. “Pelanggan yang datang ke kedainya dikisaran umur 30 tahunan. Harapannya buat pemerintah sebenarnya untuk kedai kopi lagi bagus dengan ada live musiknya justru menambah nilai, sehingga bisa lebih menggerakan perekonomian. Semoga banyak kedai kopi lainnya,” jelasnya.
Dia juga mengaku, adanya pandemi Covid 19 ini, pendapatannya menjadi berkurang. Meski demikian, dia tetap bersyukur karena masih bisa survive atau bertahan dan masih bisa membayar gaji lima orang karyawannya. “Di kedai kopi biasanya harus ada musiknya. Apabila sekarang harus bayar royalti ditengah Pandemi ini mau gimana, apa kita harus terpuruk, masih mending kita masih bisa survive,” paparnya.(je/sep)