Tiga Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Satu Orang Diantaranya Masih di Bawah Umur

Tiga Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Satu Orang Diantaranya Masih di Bawah Umur
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES GELAR PERKARA: Polres Cimahi saat memperlihatkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/4).
0 Komentar

CIMAHI-Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali tidak, berkutik setelah dibekuk oleh petugas Satreskrim Polres Cimahi.

Seorang dari pelaku masih berusia di bawah umur. Sementara dua lainnya yakni Rusman alis Ubed (25) yang sehari-hari bekrja sebagai satpam, serta Reza alias Zul (19) seorang pengangguran.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, tertangkapnya komplotan ini usai mereka melakukan aksinya di Jalan Jenderal Amir Machmud, Padasuka, Cimahi. Saat itu pelaku merampas HP dari korbannya yang sedang ngopi di warung. “Setiap beraksi tiga pelaku ini selalu membawa senjata tajam dan mengancam korbannya jika melawan. Biasanya beraksi di malam hari dan mencari tempat-tempat yang sepi,” ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/4).

Baca Juga:Resmi, Ratusan CPNS di Subang Hari Ini DilantikTingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Angka Harapan Hidup di Subang Naik

Komplotan ini total sudah beraksi sebanyak 12 kali, yakni 8 kali di Kota Cimahi dan 4 kali di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua sepeda motor, satu mesin motor yang sudah dipreteli, golok, pisau, dan 5 HP hasil kejahatan. “Salah seorang dari pelaku merupakan residivis. Mereka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebut Indra.

Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Rusman alis Ubed beserta tersangka yang dibawah umur. Mereka ditangkap saat bermain warnet di daerah Cimahi Utara. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga mengarah ke Reza alias Zul. “Pelaku Reza ditangkap di rumahnya di Cipatat, Bandung Barat. Mereka sudah beraksi selama dua tahun dengan wilayah operasi di Cimahi dan Bandung Barat,” ungkapnya.

Salah seorang pelaku Rusman alis Ubed mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan karena gajinya sebagai Satpam kurang mencukupi. Setiap berhasil melakukan kejahatan barangnya lalu dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. “Sudah dua tahun nyuri, targetnya orang yang bawa HP dan lagi diem dipinggir jalan. Soalnya gimana lagi, gaji dari Satpam tidak cukup,” ucapnya yang tercatat sebagai anggota geng motor ini.(eko/sep)

 

0 Komentar