SUBANG – Sebanyak 100 ribuan pelaku UMKM di Kabupaten Subang harus gembira. Pasalnya, BPUM (Bantuan presiden untuk Pelaku UMKM), yang merupakan program pemerintah akan cair di bulan Mei 202.
Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Hj.Dedeh Agustin mengatakan ditahun 2020, ada sebanyak 20 ribuan pelaku UMKM Subang yang sudah mendapatkan BPUM, dengan nominal 2.4 juta, sedangkan 100 ribuan pelaku UMKM Subang lainnya belum mendapatkan. “Ya kalo ditahun 2020, udah ada yang cair sebanyak 20 ribuan pelaku UMKM,” ujarnya.
Dijelaskan Dedeh, untuk bulan Mei 2021 ini, para pelaku UMKM yang mengajukan untuk mendapatkan BPUM tersebut akan menerima pencairan, namun nominalnya hanya Rp 1,2 juta. “Di bulan Mei 2021 akan cair, nominal nya hanya 1.2 juta, mengenai pengurangan nominal rupiah nya itu kewenangan pusat,” tambahnya.
Baca Juga:Babak Perempat Final Hadapi Persibaya, Ini Kekhawatiran Pelatih PersibKoperasi Produsen Tabur Benih Melati Miliki Potensi Besar Perluasan Usaha di Pelabuhan Patimban
Sementara itu pelaku UMKM Subang Diana Susilawati (30) mengatakan dirinya sangat berharap ada BPUM untuk meneruskan usahanya. “Saya belum dapet BPUM, mudah mudahan bulan mei 2021 ini saya dapet, ” tukasnya. (ygo/idr)