SUBANG-Memasuki bulan puasa, Sat Pol PP Kabupaten Subang bakal perketat sejumlah titik yang biasa dijadikan tempat ngabuburit. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang Dikdik Solihin kepada Pasundan Ekspres, Sabtu (10/11).
Menurutnya, selama Ramadhan 1442 Hijriyah, sejumlah titik yang menjadi tempat ngabuburit yang ada di Subang bakal diawasi ketat petugas Satpol PP. “Kami di jam-jam tertentu, akan melakukan patroli prokes di dalam kota, atau di jam-jam dimana masyarakat ngabuburit. Kami tidak melarang warga ngabuburit saat menunggu buka puasa, tetapi kami hanya mengingatkan terkait prokes, yang harus menjadi kebiasaan baru di masyarakat,” paparnya.
Dia menyebutkan, titik-titik yang menjadi tempat ngabuburit itu seperti, Alun-alun, Flay Over, Lapang Bintang Pasar Pujasera, dan Pusat Perbelanjaan. Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan, Satgas Kecamatan bersama Kasi Trantib yang melakukan patroli prokes tersebut. “Secara mobile kami melakukan patroli prokes tersebut di semua titik tersebut. Untuk di wilayah kecamatan diserahkan ke Kasi Tantrib Kecamatan masing-masing. Hal ini kami lakukan guna melindungi masyarakat dari resiko tertular Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga:Belajar Tatap Muka Digelar Setelah 60 Persen Guru dan Tenaga Pendidik DivaksinAkademi Persikas Jawara BRT Cup 2021Â
Untuk mendukung patroli prokes Covid-19 itu diungkapkan Dikdik, pihaknya menyiapkan stok masker sebanyak 2 ribu masker untuk dibagikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat ngabuburit. “Sebagai antisipasi, kami siapkan 2 ribu masker untuk dibagikan, kepada warga yang tidak menggunakan masker, pada saat ngabuburit,” pungkas Kasatpoldam.(idr/sep)