PYONGYANG – Menteri Pendidikan Korea Utara (Korut) dikabarkan dihukum mati karena gagal membuat sistem pelajar daring. Proses eksekusi dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan.
Menteri yang tidak disebutkan namanya itu, dianggap gagal membuat kemajuan yang cukup dengan kebijakan belajar secara daring.
Berdasar hasil penyelidikan, menteri yang dihukum mati justru mengeluh tentang beban kerja dalam panggilan video. Selain itu, menteri tersebut juga mengkritik pemerintahan terkait kebijakan pembalajaran online.
Baca Juga:Persib Tatap Semifinal Piala Kemenpora, Ardi Idrus dan Igbonefo Siap TampilPLN Subang Siagakan Personel Selama Bulan Ramdahan, PLN Mobile Lebih Efesien
Laporan hasil penyelidikan yang disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi dilakukan oleh Organisation and Guidance Department (ODG) seperti dilansir Harian NRK.
“OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa pihak telah mengkritik kebijakan pemerintah,” demikian dilansir NRK.
Tuduhan tersebut juga dilaporkan termasuk anggota departemen yang mengeluh di setiap pertemuan tentang pekerjaan mereka.
Sementara yang lain mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara. Para pengawas juga disebut telah menyoroti lambannya penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh.
Setelah menteri yang dimaksud dihukum mati, komisi baru disusun ulang di bawah Ri Guk Chol, Presiden Universitas Kim Il Sung.
Kim Jong Un memang tak segan menghukum mati pejabat yang menentang kebijakan pemerintah Korut. Tahun lalu, seorang jenderal Korut dimasukkan ke dalam kolam yang penuh dengan ikan piranha.
Jenderal tersebut dihukum mati karena gagal dalam melaksanakan tugas. Sementara lima pembantunya dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan. (rc/idr)