BANDUNG – Kelanjutan sidang perkara kasus K2, dengan terdakwa Heri Tantan terpaksa harus ditunda, Rabu (21/4).
Dalam agenda persidangan, terjadwal jika hari ini selain masih pemeriksaan saksi-saksi, yang didatangkan dari pihak perbankan dan develover yang berkaitan dengan aset rumah terdakwa, juga akan dilaksanakan mendengarkan keterangan terdakwa.
“Karena keterangan terdakwa memerlukan waktu yang panjang, dengan persiapan yang matang, terpaksa ditunda,” papar kuasa hukum Heri Tantan, Irwan Yustiarta.
Baca Juga:Dukung Pemerintah Bangun Daerah Terpencil, Pemuda Peduli Bangsa: Sebagai Upaya PemerataanPOCO Indonesia Merayakan Kelahiran Kembali Sang ‘flagship killer’, Apa Saja Keunggulannya? Cek di Sini
Agenda sidang berikutnya akan dilaksanakan minggu depan, Rabu 28 April 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (idr)