“Saya rasa banyak sudah Perempuan Subang yang ambil bagian pada proses peralihan, meskipun mungkin di masing-masing bidangnya. Para intelektual Perempuan Subang banyak yang sudah siap menjadi bagian perubahan, tetapi di satu sisi masih banyak sekali Perempuan yang mungkin dianggap tidak intelek, karena berprofesi buruh pabrik, yang justru menjadi jantungnya industri, masih jauh dari kata eksis,” jelasnya lagi.
Bagi Esti, buruh perempuan saat ini masih dianggap komoditi ketimbang sebagai penggerak roda industri. “Haknya masih banyak yang dirampas, perlindungan hanya sebatas teori-teori berlabel Undang-Undang, pada praktiknya kembali kepada kalimat, ‘sakieu oge uyuhan, masih bisa di gawe’ (segini saja sudah bersyukur masih bisa kerja),” katanya.
“Harapan Saya, kepada Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, maksimalkan perlindungan bagi buruh perempuan, jika dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang sudah ada saja buruh perempuan sulit mendapatkan perlindungan haknya, maka seharusnya Pemerintah berani berdiri netral menegakkan aturan, bukan mempertontonkan kegamangan ketika berhadapan dengan pengusaha yang dzolim kepada buruhnya,” tegasnya.
Apalagi terhadap buruh perempuan.
Baca Juga:Problematika Ibu Rumah Tangga dan PekerjaPemilih Terbanyak, Keterwakilan Legislatif Minim
Idealnya di Kabupaten Subang ini, kata Esti, disegerakan ada Komnas Perlindungan Perempuan Daerah. Agar perlindungan hak buruh perempuan tidak hanya sebatas Undang-undang Ketenagakerjaan saja.
Karena secara kompleks persoalan Buruh Perempuan, lanjut Esti, tidak melulu soal Ketenagakerjaan, ada soal jaminan perlindungan hak kesehatan reproduksi, jaminan perlindungan hak kebebasan berekspresi, dan lain sebagainya.
“Harapan saya juga, kiranya semua lapisan masyarakat tak lagi memandang perempuan hanya sebagai pelaku tugas domestik saja, karena menjadi tulang punggung keluarga. Bagi kaum perempuan adalah sebuah keniscayaan dimana Kawasan Industri saat ini menggelar karpet merah bagi angkatan kerja, sehingga apresiasi yang setinggi-tingginya wajib kita sampaikan kepada kaum perempuan yang mampu menjalankan peran ganda,” tukas Esti.
Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Bina Penta TKI Disnakertrans Kabupaten Subang Ivan Rahmat Maulana, dilihat wanita Subang menjadi kepala pencahariannya. Artinya, sektor pekerjaan di perusahaan banyak yang menggunakan tenaga kerja wanita. “Bisa dilihat. Ada bahasa Ternak Teri atau Anter Anak Anter Istri, dimana tugas tersebut dilakukan oleh laki-laki,” ungkapnya.