Oleh Uqie Nai
Member Menulis Kreatif
Diduga kasus penyebaran Covid-19 masih fluktuatif di Jawa Barat, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bandung, Yudhi Abdurrahman mengimbau para pedagang untuk tidak menggelar pasar tumpah atau pasar kaget di bulan Ramadan. Yudhi juga meminta aparat setempat melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pasar tumpah dari sisi prokes maupun ketertibannya.
Hal tersebut disampaikan Yudhi sebagai antisipasi terjadinya kerumunan agar kasus Covid-19 tidak kembali naik, di samping Kabupaten Bandung saat ini memang sedang menerapkan PPKM Mikro. Meski demikian, Yudhi menuturkan imbauan ini berasal dari pihaknya, karena dari pemerintah sendiri belum menetapkan larangan untuk menggelar pasar tumpah. (Radarbandung.id, Rabu, 7/4/2021)
Kebijakan Parsial ala Kapitalisme
Apa yang dilakukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Bandung untuk memutus rantai Covid-19 sebetulnya patut diapresiasi. Namun saat upaya positif tidak didukung oleh aturan lain berupa ketegasan menyeluruh dari negara, maka beribu program serupa akan berujung sama. Parsial dan tidak mengakar.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Tingkatkan Kompetensi SDMPOCO X3 Pro Diluncurkan di Indonesia, Smartphone berjulukan “The Beast” dengan Performa Buas
Untuk memutus penyebaran virus corona yang saat ini masih melanda, tak cukup dengan menyadarkan masyarakat, melarang kerumunan di pasar tumpah atau tempat pelayanan publik lainnya, karena ini hanya bersifat teknis. Sementara pangkal masalah dari munculnya upaya teknis tersebut tidak mendapat perhatian mendalam, maksimal serta optimal.
Sejak awal muncul virus Covid-19 harusnya pemerintah segera melakukan lock down. Memisahkan antara yang sakit dan yang sehat, terapkan 3T (Test, Tracing and Treatment) serta pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terpapar virus secara maksimal hingga mereka bisa kembali beraktivitas normal.
Sayangnya, pemerintah tidak bersegera mengambil kebijakan tersebut dengan berbagai alasan. Belum siap secara finansial, berdampak terhambatnya kerjasama bilateral serta aktivitas perekonomian yang dikhawatirkan semakin terpuruk. Alhasil, alih-alih menutup celah masuk virus, pemerintah justru memberi akses masuknya warga Cina ke Indonesia dengan dalih aset wisata. Bahkan hingga kini pun akses ke tempat wisata tak benar-benar dilarang, masih ditemukan individu dan kelompok masyarakat bebas mengunjunginya.
Perlahan namun pasti kasus korban positif terus merangkak naik. Beberapa wilayah Jawa Barat pun tak luput menjadi area zona merah. Atas kondisi ini pejabat daerah terpaksa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengembalikan pada kondisi aman.