KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyebut jika pertengahan bulan keempat di tahun 2021 ini, semua desa di Kabupaten Karawang belum ada yang mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Berdasarkan data yang dihimpun DPMD Kabupaten Karawang, dari 297 desa yang ada di Karawang hanya 183 desa yang sudah mengusulkan pencairan ADD tahap 1 tahun anggaran 2021. “Kalau yang mencairkan belum ada. Tapi yang 183 ini sudah mendapat izin prinsip atau sudah boleh mencairkan,” ujar Staf Pemdes DPMD Kabupaten Karawang, Nunu Nugraha.
Dikatakan Nunu, keterlambatan pengusulan dan pencairan ADD tahap 1 pada tahun ini dikarenakan adanya beberapa desa yang melaksanakan pilkades.
Baca Juga:Resinda Hotel Karawang Sajikan Hidangan Nusantara dan Timur TengahRusak dan Berlubang, Jalan Bandung-Lembang Diperbaiki
“Sama Pjs juga bisa. Tapi mungkin setelah ada proses serah terima ke pjs itu tidak langsung ADD yang dikerjakan. Masih sibuk ke hal lain,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, keterlambatan ini juga karena adanya ketentuan mengalokasikan ADD untuk BPJS kesehatan bagi kepala desa dan perangkatnya. “Tapi kalau yang mengusulkan setiap hari ada lagi yang tercatat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Desa Sukamukti Arya mengaku pada tahun ini tidak melaksanakan pilkades, tetapi pihaknya juga baru mengusulkan ADD tahap 1 pada bulan keempat tahun ini. Saat ditanyakan alasan keterlambatan pengajuan ADD itu, ia tidak ingin banyak memberikan komentar. “Kalau saya karena masih baru setahun jadi sekdes,” katanya.(use/vry)