Tiga Direksi BUMD PT SS Diberhentikan dalam RUPS, Apa Penyebabnya?

Tiga Direksi BUMD PT SS Diberhentikan dalam RUPS, Apa Penyebabnya?
0 Komentar

SUBANG-Kabar mengejutkan datang dari BUMD PT Subang Sejahtera (SS). Tiga direksi BUMD SS yang baru diangkat setahun lalu diberhentikan Bupati Subang H Ruhimat.

Keputusan itu ditetapkan oleh Ruhimat sebagai pemegang saham BUMD SS dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di rumah dinas bupati, Jumat (23/4) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ruhimat memberhentikan tiga direksi PT SS yaitu Direktur Utama Agus Setiawan, Direktur Keuangan Ema Ratnasari dan Direktur Operasional Rohmani. RUPS juga menunjuk Komisaris Iwa Kartiwa menjabat Pjs Dirut. Sedangkan komisaris utama Sugianto dan komisaris Maman Suparman tetap menjabat.

Baca Juga:Hanya 183 Desa di Karawang dapat Izin Cairkan ADDResinda Hotel Karawang Sajikan Hidangan Nusantara dan Timur Tengah

Pj Sekda Subang Asep Nuroni membenarkan hal itu. “Iya benar (memberhentikan direksi). Bupati sebagai pemegang saham yang mengambil keputusan dalam RUPS,” ujarnya saat dihubungi tadi malam.

Apa penyebab direksi PT SS diberhentikan? Asep belum bersedia berkomentar lebih jauh. “Detilnya di Kabag Ekonomi, ada hasil audit,” sambungnya singkat.

Sementara Kabag Ekonomi Tarwan belum menjawab pertanyaan saat dihubungi Pasundan Ekspres. Terpisah, Dirut Agus Setiawan pun belum merespons saat diminta tanggapan keputusan pemberhentian direksi PT SS. Kuat dugaan, pemberhentian direksi PT SS karena kinerja PT SS tidak memuaskan.

Sebelum digelar RUPS, Bupati Subang meminta agar BUMD itu diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP). Hasil audit tersebut menjadi salahsatu dasar pengambilan keputusan dalam RUPS.(red)

0 Komentar