Solusi Tuntas Kasus Prostitusi Anak

 Solusi Tuntas Kasus Prostitusi Anak
0 Komentar

Oleh Putriyana

Aktivis Sosial

Belasan anak dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani. Belasan anak tersebut adalah korban prostitusi online yang terjadi di Hotel Alona milik selebritis Cynthiara Alona yang berada di kawasan Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, korban berjumlah 15 orang, semuanya itu adalah anak di bawah umur. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Ketiganya yakni CA sebagai pemilik hotel, DA sebagai muncikari dan AA sebagai pengelola hotel. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (www.cnnindonesia.com)

Ternyata masyarakat di sana telah mengetahui bahwa hotel Alona sudah sejak lama menjadi tempat prostitusi online. Masyarakat pun semakin gusar dan marah karena pekerja seks di sana masih di bawah umur dan kerap kali tidak mengetahui akan dipekerjakan menjadi pekerja seks. Bahkan ketika para aparatur warga setempat ingin menindak dan menghentikan kegiatan prostitusi tersebut, pihak hotel Alona tidak meladeni dan terkesan mengusir. Ketika diselidiki lebih dalam motif pihak hotel melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, adalah untuk menutup biaya operasional hotel yang sepi karena efek dari pandemi Covid-19. Dengan mereka memfasilitasi kegiatan cabul di hotelnya, maka biaya operasional hotel bisa berjalan.

Prostitusi online ini bukanlah pertama kalinya terjadi. Namun terbongkarnya kembali kasus prostitusi online anak yang melibatkan artis dan belasan anak remaja ini menunjukkan bahwa prostitusi anak semakin marak dan belum menemui solusi tuntas. Anak-anak yang terjalin dalam kasus prostitusi online ini memang mempunyai kondisi yang berbeda-beda. Ada anak yang masih sekolah, ada anak yang putus sekolah, anak lari dari keluarganya, hingga lingkungan yang bergaya hidup hedonis dan berpenghasilan instan. Bisa kita lihat kemarahan dan penolakan warga tidak bisa menghentikan praktik maksiat tersebut.

0 Komentar