“Jika ada warga yang memaksakan diri untuk mudik dan tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dilakukan cek suhu tubuh, tes rapid antigen dan/atau harus putar balik arah kendaraannya,” katanya.
Titik Pos Penyekatan
- Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi
- Gerbang Tol Karawang Barat
- Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur
- Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta
- Gamon, perbatasan Karawang-Subang
- Curug, batas Karawang-Purwakarta
- Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor
- Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
- Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi
- Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi
- Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi
- Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
- Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang
- Kalihurip/Dawuan.