Perjuangkan Guru PAI Jadi Pegawai Pemerintah

Perjuangkan Guru PAI Jadi Pegawai Pemerintah
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES ASPIRASI: Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda saat menggelar reses dan menampung aspirasi dari kalangan lembaga, praktisi dan akademisi pendidikan.
0 Komentar

PURWAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus memperjuangkan nasib guru honorer agar bisa menjadi pegawai pemerintah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda menggelar Reses Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2020-2021 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Purwakarta, Karawang dan Bekasi, di Aula Al-Muhajirin Kampus II, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, Senin (26/4).

Syaiful Huda mendengarkan langsung curhatan para guru terkait kesejahteraan. Dirinya pun, fokus membahas tentang pengangkatan guru PAI di sekolah negeri menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Insyaallah kami terus memperjuangkan nasib para guru honorer, termasuk guru PAI di sekolah negeri, salah satunya adalah peluang pengangkatan menjadi status P3K dengan kuota sebanyak satu juta orang,” ucap Syaiful Huda.

Selain itu, Syaiful Huda menyebutkan jika sekolah atau pendidikan tatap muka (PTM) hampir pasti akan berlangsung pada Juli 2021 mendatang. “Hampir pasti. Bulan Juli ini. Karena ada empat faktor yang merupakan dampak pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ),” kata Syaiful Huda.

Baca Juga:Klaim Kasus Covid-19 TurunNekad Mudik, Ini Ancaman Cellica untuk ASN di Karawang

Keempat faktor tersebut adalah masalah psikologis anak, terjadinya pernikahan dini yang cukup tinggi, timbulnya pekerja anak usia sekolah, dan lost learning karena PJJ hanya efektif 30 persen. “Tapi ingat pelaksanaannya masih parsial dan berlaku blendid learning antara luring dan daring. Dan perlu diingat pentingnya peran otang tua pada saat PTM nanti,” ucapnya.

Adapaun reses bertujuan untuk silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, termasuk di antaranya dari kalangan lembaga, praktisi dan akademisi pendidikan di Kabupaten Purwakarta.(add/sep)

0 Komentar