KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan lapangan ke Summarecon Emerald Karawang dan Buana Kassiti Group, Rabu (28/4). Giat tersebut untuk mensosialisasikan Perda tentang Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang telah diparipurnakan pada 30 Maret 2021 lalu.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, Perda Fasos Fasum sangat penting untuk diketahui masyarakat juga para pengembangan perumahan. Pasalnya, banyak hal yang harus dipatuhi pengembangan perumahan yang diamanatkan dalam perda tersebut.
“Kunjungan lapangan kami kali ini untuk mensosialisasikan serta mengecek kesiapan pengembangan perumahan dalam menyerahkan fasos dan fasum ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga:Harga Cabai Rawit dan Tomat AnjlokPemerintah Perbolehkan Beroperasi, Objek Wisata Harus Terapkan Prokes
Diungkapkan, beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pengembangan perumahan adalah memenuhi fasos dan fasum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS), Ruang Terbuka Hijau (RTH), pil banjir dan berbagai infrastruktur lainnya.
“Infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Unum (PJU), drainase, TPU, TPAS, RTH dan Pil Banjir memang menjadi fokus kami terkait fasos fasum, karena menang hal-hal ini yang kerap menimbulkan masalah di masyarakat. Bahkan untuk Pil Banjir ini kami juga menganjurkan agar pengembang membangun embung, sehingga tidak terlalu mengandalkan saluran sungai atau irigasi yang ada,” paparnya.
Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin menambahkan, sosialisasi tersebut akan terus dilalukan kepada seluruh pengembangan perumahan yang ada di Karawang.
“Kami tidak ingin Perda ini hanya dibuat lalu dibiarkan, maka kami berinisiatif untuk melalukan sosialisasi. Dan ini akan terus kami lakukan setiap ada kesempatan, dimana pun dan kapan pun,” kata dia.
Sementara, General Manager PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono mengaku pihaknya melakukan penyerahan fasos fasum secara bertahap. Karena memang saat ini pembangunan proyek Summarecon Emerald Karawang masih belum selesai.
“TPU kami sudah selesai dan sudah diserahkan. Begitu juga PJU sudah kami serahkan. Kalau jalan belum, karena masih ada kegiatan proyek. Nanti setelah tidak digunakan untuk aktivitas proyek baru kami akan serah terima kan,” ungkanya.
Masih dikatakan Oon, pihaknya juga siap untuk menyediakan fasos fasum sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Fasos Fasum.