“Kami selalu berupaya agar melalukan pekerjaan sesuai dengan aturan, termasuk soal fasos fasum. Untuk yang belum kami lakukan, kami siap memenuhi sesuai aturan,” tandasnya.
Sedangkan Buana Kassiti Group membangun tiga perumahan di Karawang, yaitu Buana Tamansari Raya, Buana Tamansari dan Buana Kotabaru.
“Kami sudah ajukan serah terima fasos fasum untuk Buana Tamansari Raya, tapi terkendala adanya perubahan aturan, sehingga belum selesai. Untuk Buana Tamansari pembangunan masih 80 persen,” kata Perwakilan Buana Kassiti Group, Ian.
Baca Juga:Harga Cabai Rawit dan Tomat AnjlokPemerintah Perbolehkan Beroperasi, Objek Wisata Harus Terapkan Prokes
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III, Acep Suyatna mengatakan, pihaknya kembali mengingat kan agar pengembangan perumahan tidak menyepelekan penyerahan fasos fasum. Sebab, hal itu akan merugikan bagi masyarakat, khususnya masyarakat perumahan.
“Sudah banyak kejadian masyarakat perumahan mengeluhkan fasos fasum, tapi tidak bisa dibangin oleh pemda karena belum serah terima. Untuk itu, kalau yang sudah siap, langsung serah terima kan, jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.(use/vry)
Fasos dan Fasum
- Tempat Pemakaman Umum (TPU)
- Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS)
- Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Pil banjir
- Infrastruktur lainnya