PAMANUKAN-Momentum bulan Ramadhan selain kewajiban berpuasa bagi umat islam juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Oleh karena itu KUA Kecamatan Pamanukan bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Subang melantik 105 UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang bertugas secara teknis pengumpulan di desa-desa atau DKM Masjid.
Menurut Kepala KUA Pamanukan Suryana, bahwa pelantikan UPZ seKecamatan Pamanukan yang berjumlah 105 UPZ, mulai dari UPZ kecamatan, desa, DKM/MT/Ponpes, merupakan amanat undang undang serta aspirasi masyarakat pamanukan yang ingin ada legal formal SK UPZ.
Baca Juga:Jelang Musda KNPI, AMM Subang Siapkan 17 KaderKecewa Kebijakan PT Sang Hyang Seri, Petani Ngadu ke Bupati Ruhimat
“Ya kita fasilitasi dan kerjasama dengan Baznas, untuk membentuk 105 UPZ dan mengukuhkannya untuk lima tahun kedepan 2021-2026,” kata Suryana.
Dalam kesempatan itu, diapun menyampaikan dan mengapresiasi pengukuhan tersebut serta mengharapkan para petugas UPZ, bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Mampu melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh di wilayah Kecamatan Pamanukan.
Sementara itu, arahan camat melalui Kasie Trantib Otong Muayad SH berharap tata kelola zakat meningkat dan dirasakan manfaat oleh masyarakat mustahik khususnya yang termasuk 8 asnab.
Ketua Baznas DR KH Musyfik Amrullah LC MSi, meyampaikan apresiasinya, dimana baru yang pertama di Subang, petugas UPZ dilantik dan terbanyak jumlahnya. Dengan itu dirinya berharap potensi zakat di Pamanukan akan terkumpul dengan baik dan penyalurannyapun sesuai asnabnya.
“Kita targetkan pengumpulan infaq ramadhan meningkat signifikan dari tahun kemarin demi terwujudnya Subang Jawara Zakat,” tukasnya.(dan).