SUBANG-Aliansi Buruh Subang (ABS) berencana akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh, Sabtu (1/5). Rencananya ada ribuan massa yang akan menggelar aksi di Wisma Karya dan Halaman Kantor Bupati Subang.
Ada lima tuntutan yang disiapkan oleh ABS dalam aksi May Day.
Pertama, mereka meminta mencabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Kedua mendorong agar Perda Ketenagakerjaan yang pro buruh segera diterbitkan.
Baca Juga:Rumah Semi Permanen di Rawa Badak Ludes Dilalap Si Jago MerahHeri Tantan Buka-bukaan di Persidangan, Uang Pungutan CPNS Mengalir Juga ke Sejumlah LSM
Ketiga, meminta Bupati Subang agar menerbitkan Surat Edaran tentang upah di atas upah minimum.
Keempat, ABS meminta agar pemerintah meminta fokus terhadap penanggulangan Covid-19. Kelima, mereka meminta agar pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat yang terdampak Krisis Ekonomi dan Pandemi Covid-19.
Mewakili ABS, Rahmat Saputra mengatakan, tahun 2020 sampai tahun ini menjadi hari kelam bagi buruh dan rakyat. “Pasalnya, hari ini buruh dan rakyat menderita oleh dua pandemi. Yaitu pandemi Covid-19 dan Pandemi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya dalam keterangan Pers di Sekretariat KASBI Subang di Kalijati, Kamis (29/4).
Rahmat Saputra mengatakan, dalam melakukan aksi tetap akan menerapkan protokol kesehatan. Peserta aksi diwajibkan untuk menggunakan masker.
“Kita akan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Wira yang juga tergabung dalam ABS mengatakan, buruh akan terlebih dahulu kumpul di Subang bagian Barat sebelum menuju Wisma Karya dan Halaman Kantor Bupati. (ysp)