Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator para korporasi semata.
Berbeda dalam sistem Islam para penguasa (pemimpin) akan menjamin semua kebutuhan pokok rakyatnya. Sebagaimana sabda Rosulullah Saw : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurus rakyat”(HR: AlBukhari)
Listrik adalah kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh perorangan, atau perusahaan swasta. Rasulullah Saw bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara padang rumput, air,api”(HR: Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam islam mewajibkan negara membuat kebijakan baru dengan menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan bukan untuk hitung-hitungan untung atau rugi seperti halnya pedagang dan bertanggung jawab atas semua kebutuhan rakyatnya.Wallohu a’lam