Ketika melakukan perluasan usaha berorientasi pada keuntungan (profit) yang besar artinya mengharapkan munculnya tanggung jawab kepada korporasi untuk memperhatikan nasib rakyat dan kesejahteraan sebuah kawasan/wilayah adalah hal yang mustahil. Fakta menunjukkan bahwa banyaknya investasi asing di suatu wilayah atau negara tidak sertamerta membuat rakyat di kawasan tersebut sejahtera.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Kabupaten Subang di tahun 2019 adalah 8,68%, pada tahun 2020 meningkat menjadi 9,48%. Padahal seperti yang diketahui bahwa di Kabupaten Subang ada mega proyek Patimban yang nilai investasinya milyaran rupiah dan adanya pembangunan Kawasan Industri baru.
Setiap pemimpin adalah perisai yang melindungi dan bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Bukan malah mengalihkan tanggungjawabnya kepada pihak lain. Selain itu adalah tugas seorang pemimpin untuk mengkaji secara mendetail setiap proyek strategis baik dalam hal pendanaan maupun manfaat bagi rakyatnya.
Baca Juga:Penanggulangan Sampah di Lokasi TPA dengan Merubah Perilaku ManusiaBerbagai Upaya Pengebirian Ajaran Islam
Alih-alih menyejahterakan, pendanaan proyek dari investasi asing malah dijadikan alat penjajahan terselubung yang akan mencabut kemandirian pertanian. Para investor akan dengan mudah mendikte tanaman apa saja yang harus ditanam bukan lagi tanaman yang dibutuhkan oleh rakyat. Bahkan tanpa segan meminta fasilitas yang memadai seperti listrik, bebas dari pajak, jalanan yang mulus
.
Disaat rakyat menjerit karena minimnya fasilitas dari pemerintah baik itu listrik, jalanan yang rusak bahkan tingginya pajak yang dibebankan kepada rakyat. Seharusnya evaluasi terus dilakukan oleh pemerintah untuk memajukan setiap daerah dengan mengoptimalkan potensi alam dan sumber daya manusia. Melakukan inovasi-inovasi baru dalam segala bidang.
Pemerintah dan rakyat secara solid bekerjasama untuk memajukan setiap wilayahnya tanpa tergantung oleh investasi asing. Pemerintah memfasilitasi dan mensubsidi kebutuhan rakyat serta menurunkan pajak. Setiap potensi dikelola dengan baik lagi amanah yang pastinya akan membawa kesejahteraan. Apabila terkendala pendanaan, pemerintah melakukan evaluasi apakah proyek itu sangat vital dan diperlukan rakyat atau malah hanya ambisi pemerintah saja. (*)