Targetkan Perbup BPJamsostek Selesai Tahun Ini, Sekda: Berlaku Tahun Depan

Targetkan Perbup BPJamsostek Selesai Tahun Ini, Sekda: Efektif Tahun 2022
0 Komentar

SUBANG-Pemda Subang menargetkan Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ditargetkan bisa efektif tahun 2022. Sekda Subang, Asep Nuroni menyebut, tahun ini masih dilakukan pembahasan salah satunya mengenai penganggarannya.

“Target tahun ini (perbup selesai, red), realisasi tahun depan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini di rumah dinasnya, Selasa (4/5).

Asep akan memanggil bagian hukum, BKAD dan Disnakertrans untuk membicarakan mengenai penganggaran. Apalagi Perbup tersebut menyasar honorer untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang sudah ada progres, tinggal komunikasi dinas terkait agar pemahamannya sama. Tinggal komunikasi internal saja,” katanya.

Baca Juga:Cara Membuat Menu Dropdown di Blogger, Agar Tampilan Blogmu Profesional!!!Keok, Real Madrid Dihajar Chelsea 0-2

Dia mengatakan, iuran kepesertaan BPJS Ketenagerjaan nantinya bisa bersumber dari APBD. Mereka yang akan didaftarkan yakni honorer yang ada di lingkungan Pemda Subang.

Kabid Pembinaan Perlindungan Ketenagakerjaan Disnakertrans Subang Mukhsin Nuryadin menyampaikan, draft Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah ada di bagian hukum. Tinggal nantinya melakukan koordinasi mengenai penganggaran.

Dia menyampaikan, dalam hal penganggaran untuk membayar iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan para honorer mesti disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai ada persoalan hukum karena ketidakhati-hatian.
Mukhsin menyebutkan, daerah yang sudah memiliki Perbup tentang Program Jaminan Sosial yakni Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Asda II Pemkab Subang, dr Nunung Syuhaeri perbup tersebut nantinya menjadi dasar untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Subang. Peraturan tersebut sebagai bentuk hadir pemerintah daerah untuk menyukseskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Nunung menyebutkan, Pemda juga akan berupaya untuk memfasilitasi pegawai non ASN untuk mengikuti program BP Jamsostek. “Kita akan instruksikan semua jajaran untuk mengikuti program BP Jamsostek,” ujarnya.(adv/ysp/vry)

0 Komentar