Kesejhateraan Buruh Kian Terpuruk

Kesejhateraan Buruh Kian Terpuruk
0 Komentar

Namun, Islam mewajibkan negara sebagai penanggung jawab nasib kaum buruh dan penguasa untuk tidak memihak pengusaha yang hanya ingin mendapatkan keuntungan, tapi merugikan para pekerja. Negara akan mengontrol mekanismenya sesuai dengan aturan Islam. Upah yang dibayarkan pengusaha pun berdasarkan akad kesepakatan kerja antara buruh dan perusahaan. Termasuk upah, jenis pekerjaan, waktu kerja dan manfaat yang diberikan pekerja. Negara dalam Islam atau Khilafah akan menjamin keadilan bagi kedua belah pihak yaitu antara musta’jir dan ajir (pengusaha dan pekerja). Kedua belah pihak tadi akan merasakan manfaat karena sama-sama ridho dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Persoalan pokok buruh akan terus terjadi, selama sistem Kapitalisme masih menjadi raja di negeri ini. Kesejahteraan buruh hanya bisa diwujudkan Khilafah sebagai institusi penerapan Syariat Islam, dimana Ekonomi Islam menjadi dasar pengatur aktivitas perekonomian negara. Khilafah yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang selama ini kaum buruh impikan.

Wallahu’alam bishshowwab.

Laman:

1 2
0 Komentar