Kabar baiknya manusia sebagai makhluk Tuhan paling sempurna diberikan akal budi sehingga mampu menciptakan terobosan semacam rekayasa genetika pada tanaman sehingga menghasilkan tanaman yang tahan akan kekeringan, kuat terhadap serangan hama, bahkan mampu memperpendek waktu tanam hingga panen. Program budidaya hewan sumber pangan juga makin gencar dilakukan. Sehingga hal ini menjadi angin segar akan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
Ketahanan Pangan
Deklarasi Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia lahir pada kegiatan World Food Summit pada tanggal 13 dan 17 November 1996 di Kota Roma, Itali yang diselenggarakan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Pada kegiatan itu negara-negara yang hadir menegaskan bahwa menjadi hak setiap orang untuk memiliki akses ke pangan yang aman dan bergizi sesuai dengan hak atas pangan yang layak dan hak dasar setiap orang untuk bebas dari kelaparan dan berkomitmen secara politik untuk bersama-sama mencapai ketahanan pangan bagi semua secara berkeberlanjutan.
Dalam rangka dukungan terhadap Deklarasi Roma, Negara Indonesia sudah banyak mengeluarkan undang-undang yang mengatur mengenai Ketahanan Pangan, salah satunya UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.
Baca Juga:Kesejhateraan Buruh Kian TerpurukSuka Duka Guru Mengajar di Masa Pandemi Covid-19
Joko Widodo Selaku Presiden Negara Indonesia saat menghadiri Sidang Terbuka Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam rangka Dies Natalis Ke-54, di Graha Widya Wisuda, Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/9/2017) mengatakan “Ke depan bukan politik lagi yang menjadi panglima, mungkin bukan hukum lagi yang jadi panglima, tetapi pangan bisa menjadi panglima nantinya. Siapa yang memiliki pangan, dia yang akan mengendalikan,”. Pemerintah sangat mengerti bahwa gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Pengalaman saat krisis moneter 1998 buktinya, saat itu kenaikan harga beras memicu kerawanan sosial yang bukan saja membahayakan stabilitas ekonomi namun juga stabilitas nasional. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dengan cakupan geografis yang luas menyebabkan Pemerintah harus pandai-pandai membuat program demo terwujudnya ketahanan pangan bagi seluruh rakyat.