Ada Apa dengan Terorisme di Wilayah Pantura Subang

Ada Apa dengan Terorisme di Wilayah Pantura Subang
0 Komentar

Dalam upaya mencegah penyebaran intoleran, radikalisme dan terorisme setidaknya harus ada Tindakan nyata yang continue dan simultan antara lain melalui:
Pertama, Peran pemerintah dalam hal ini peran pemerintah baik melalui BNPT,densus 88 maupun aparat terkait lainnya sudah cukup berhasil dan tegas dalam memberantas radikalisme dan terorisme,kehadiran negara yang tegas dan berani menumpas itu semua menjadi vital tanpa perlu khawatir terhadap berbagai tekanan dan kritikan terkait HAM yang biasanya dijadikan tameng bagi para pelaku.

Kedua, peran keluarga menjadi benteng pertama dalam menghalau sikaf intoleran faham radikalisme serta Tindakan terorisme melalui penanaman sejak dini nilai nilai keagamaan yang inklusif, pemahaman pluralism, menghargai kemajemukan serta memilih Pendidikan yang benar melalui Lembaga Pendidikan yang benar bagi anak-anaknya.

Ketiga, Peran lingkungan sebagaimana di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam menanggapi kasus-kasus terorisme yang di Jawa Barat.peran lingkungan sangat besar untuk lebih dapat saling mengawasi dan mengingatkan apabila ada warga masyarakat yang berperilaku aneh dan mencurigakan baik melalui Siskamling dan juga kepedulian soial.

Baca Juga:Tak Terima Ditindak, Anggota DPRD Tabrak PolantasJelang Lebaran, 2000 Tenaga Honorer Madrasah Dapat Honor dari Pemda Subang

Keempat, Peran para pemuka agama, radikalisme dan terorisme biasanya tersemat kepada agama tertentu yang walaupun tidak ada ada satu ajaran agama pun yang membenarkan terorisme, islam khususnya yang paling di sorot, untuk itu peran pemuka agama sangat penting yaitu dengan melakukan dakwah yang santun dan menyejukan serta selalu menjadi teladan bagi pengikutnya
Kelima, peran tekhnologi bukan rahasia lagi penyebaran sikap intoleran faham radikalisme dan terorisme itu massif dan banyak dilakukan melalui jejaring media sosial,maka bijak dalam bermedsos serta selektif dalam menerima informasi wajib hukumnya agar tidak terpengaruh dan terperangkap dalam Tindakan kejahatan cyber yang mengarah kepada intoleran,radikalisme dan terorisme.
Terakhir harapan besar tertumpu kepada aparat penegak hukum agar dapat secara tuntas menumpas terorisme di muka bumi pertiwi ini.(*)

Penulis adalah Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama Kabupaten Subang H.Suryana S.HI

Laman:

1 2
0 Komentar