Komara menyebutkan, rapid test antigen yang hari ini didrop ke 10 Pos PAM Check Point, merupakan rapid test antigen bantuan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa digunakan untuk melayani seluruh warga negara, yang memiliki kepentingan khusus, saat melakukan perjalanan dinas, yang belum memiliki surat hasil rapid test antigen, sebagai syarat melakukan perjalanan di saat larangan mudik lebaran diberlakukan.
“Rapid test antigen ini bebas digunakan bagi seluruh warga negara, karena merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” tandasnya.(idr/vry)