PURWAKARTA-Kepolisian Resor Purwakarta akan menutup sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purwakarta pada malam takbiran, Rabu (12/5).
Penutupan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam Idulfitri 1442 Hijriah.
Informasi mengenai penutupan jalan di Purwakarta ini disampaikan jajaran Satlantas Polres Purwakarta melalui akun instagram @tmc_polrespurwakarta tertanggal Rabu, 12 Mei 2021.
“Penutupan arus lalin pengamanan giat takbir keliling tanggal 12 Mei 2021 pukul 20.00 – 01.00 WIB,” tulis akun tersebut.
Baca Juga:Siapkan Kader KNPI, AMM Subang Gelar Madrasah KebangsaanTKI Asal Subang Meninggal Dunia di Taiwan
Adapun penutupan arus lalu lintas difokuskan pada ruas jalan yang mengarah ke kota. Di antaranya:
1. Pertigaan Suryo
2. Kejaksaan Negeri
3. Pengadilan Negeri
4. Pertigaan Patung Badak
5. Pertigaan Pemda
6. Pertigaan BTN
7. Pertigaan SKP
8. Rel KA Rawa
9. Pertigaan H Iming
10. Pertigaan Jalan Baru.
Sebelumnya, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kasatlantas AKP Toto Herman Permana mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada malam takbiran.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas,” kata Toto.
Pihaknya juga melarang warga melakukan konvoi dan menggunakan knalpot bising, serta mewajibkan penggunaan helm SNI. “Kepada pengemudi angkutan barang untuk tidak mengangkut penumpang orang,” ujarnya.(add/sep)