KALIJATI-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ponpes At Tawazun Kalijati menyalurkan zakat kepada mustahik di lingkungan pesantren Pimpinan KH. Dr. Musyfik Amrullah Lc itu.
Menurut pengurus UPZ Ponpes At Tawazun Oking Sudrajat, zakat yang disalurkan untuk 100 mustahik tersebut berasal dari santri masyarakat, wali santri, dewan guru dan alumni.
“Ya lewat UPZ pesantren zakat dari para muzakki ini kita kumpulkan, dan kita salurkan kepada mustahiqnya,” katanya.
Baca Juga:Hotel Nalendra Plaza: Diskon Kamar 50 Persen Hingga Paket Halal Bihalal Hanya Rp55 Ribu Dampak Larangan Mudik, Okupansi Hotel Hanya 10 Persen
Oking mengatakan, kesempurnaan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, adalah menunaikan zakat fitrah dengan ukuran beras atau uang telah ditentukan oleh Baznas.
Zakat fitrah adalah zakat diri atau zakat napsi perseorangan, termasuk bayi yang baru lahir di bulan Ramadhan wajib untuk dibayar zakatnya.
“Zakat mengajarkan kita bahwa, di dalam harta yang kita punya itu ada bagian untuk dikeluarkan sebagai zakat. Seperti halnya zakat mal yang dibayarkan setelah mencapai nisabnya dan dibayar setahun sekali,” jelasnya.
Sementara zakat fitrah adalah zakat napsi yang dibayarkan saat bulan Ramadhan. Umumnya umat islam membayar zakat menjelang akhir bulan Ramadhan. Kemudian pengumpul zakat dalam hal ini Amilin menyalurkan zakat tersebut kepada yang mustahik yang termasuk 8 asnab.
“Semoga dengan zakat ini, harta kita menjadi bersih dan berkah. Dan mereka para mustahik juga merasakan nikmat dari harta yang disalurkan tersebut,” tukasnya.(dan/ysp)