Memaknai Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” Bagian ke 10

Memaknai Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” Bagian ke 10
0 Komentar

Mudik adalah tradisi dan ritual yang menjadi perekat “antik” silaturahmi. Pengingat akan purwadaksi -agar tak lupa tempat asal. Purwadaksi dari mana titik awal jati diri melangkah. Jati diri yang membutuhkan purwadaksi untuk refleksi. Mudik juga dilakukan para pemeluk agama lain. Mudik sudah menjadi sub kultur.

Sub kultur yang lahir dari pembersihan hati dan pikiran dari kepentingan-kepentingan syahwat. Diawali ritual puasa, atau liturgi misa tengah malam sebelum Natal, atau Nyepi, atau meditasi serta ritual pembersihan lainnya untuk membeningkan hati dan pikiran. Membeningkan dari syahwat kepentingan.

Mudik menjadi moment “menge-cash”. Mengisi kembali energi purwadaksi jati diri para perantau. Jati diri yang menyatu dalam lingkung keluarga. Yang telah terwarnai dalam berbagai petualangan aktivitas sosial ekonomi, politik, dan agama. Petualangan diri tersebut serasa tak berujung dan menemukan muaranya ketika mudik.

Baca Juga:Kontras antara Antisipasi Cegah Klaster Baru dengan Maksimalkan Pengunjung WisataMudik Dilarang, Pariwisata Dibolehkan, Bisakah Mengatasi Pandemi?

Mudik adalah moment penyatuan kembali purwadaksi dalam jati diri keluarga, masyarakat dan bangsa. Moment untuk menguatkan sebuah budaya kolosal bangsa yang mungkin, ada duanya di muka bumi yang tak rata. Penyatuan yang dilandasai nilai spiritual. Mudik adalah rihlah sosial religius masyarakat untuk kembali menyatu dalam satu keluarga. Untuk kembali pada satu titik tumpu dan titik pijak perjalanan, keluarga. Mudik adalah kanal muara dari naluri untuk kembali berkomunikasi dalam frekuensi yang sama, fitrah. Saling memaafkan, mengihklaskan.

Mudik adalah proses sosial religius yang menyatukan individu pada komunitas. Merekatkan dan menguatkan kesatuan bangsa dengan fondasi spiritual dan kebutuhan psikologis untuk kembali pada asal. Mudik menjadi bagian untuk menguatkan pertautan hati keluarga dan masyarakat. Pertautan hati adalah pintu pertama dan utama kesatuan dan persatuan bangsa. Rekatan komunitas yang bertaut dengan “kerataan” teknologi informasi.
Sebagai sub kultur, mudik adalah bagian penting dari penguatan sila ke 3 Pancasila, Persatuan Indonesia. Sub kultur yang harus terus dikembangkan dalam kerangka lebih luas dalam proyeksi kreatifitas sosial untuk menyatukan bangsa. Seperti halnya ritual mudik, kegiatan berbasis kultural, sosiologis serta humanis harus menjadi bagian keseharian masyarakat. Gotong royong, kerja bakti, filantropi dan seabrek kegiatan kreatif lainnya.

0 Komentar