SUBANG-Keluarga honorer yang meninggal dunia mendapat santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Subang sebesar Rp42 juta.
Nuni Gusruni merupakan honorer yang bekerja di DKUPP Subang, meninggal 9 April 2021 lalu.
Nuni Nusruni tercatat baru lima bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Suami dari almarhum, Jajang berterimakasih kepada BP Jamsostek yang sudah mencairkan santunan dengan cepat. Sebelum lebaran, pihak keluarga sudah menerima santunan tersebut.
Baca Juga:Viral di Medsos! Video Ayah yang Aniaya Putrinya Lantaran CemburuBUMDes Sauyunan Kembangkan Wisata Desa
Menurutnya, iuran yang sangat kecil sebagai kewajiban setiap bulannya tidak memberatkan. Santunan yang diterima Rp42 juta tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin mengatakan, Nunu Nusruni merupakan honorer yang sudah bekerja selama 16 tahun. DKUPP telah mendaftarkan yang bersangkutan sebagai BP Jamsostek, sejak Desember 2021.
“Kami sudah mendaftarkan yang bersangkutan dan honorer lainnya sebagai peserta BP Jamsostek,” ungkap Dadang usai menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga almarhum Nunu Gusruni di ruang kerjanya, Jumat (21/5).
Dadang mengatakan, akan mengupayakan honorer yang ada di UPT Pasar untuk mengikuti program BP Jamsostek.
Kepala BP Jamsostek Cabang Subang, Esra Nababan menyampaikan, apresiasi kepada DKUPP yang sudah mendukung program BP Jamsostek. DKUPP telah mendaftarkan honorer menjadi peserta BP Jamsostek.
“Terimakasih kepada bapak kadis DKUPP yang sudah bekerjasama menyukseskan program BP Jamsostek,” katanya.
Esra menyampaikan, proses pelayanan untuk pencairan klaim dilakukan secara cepat. Dalam proses ini, BP Jamsostek juga jemput bola dengan membantu menginformasikan kelengkapan administrasi.
Baca Juga:Dinas RomliBRI Bersama PWI KBB Salurkan Paket Sembako
“Ketika kami dengar informasi bahwa ada TK yang meninggal dunia, saya langsung lapor dan koordinasi dengan Pak Kadis DKUPP agar hak karyawan bisa kami berikan,” kata Esra Nababan.
“Kami harus memastikan pelayanan dilakukan secara cepat, jangan sampai keluarga menunggu terlalu lama untuk menerima santunan,” katanya.(ysp)