Seorang ayah tega menganiaya putrinya sendiri. Video penganiayaan pria berinisial WH (35) kepada putrinya itu sempat viral di media sosial.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat menangkap pelaku rumah indekostya di Serpong, Tangsel, Banten. WH ditangkap polisi setelah sempat kabur beberapa jam.
Berdasarkan foto yang beredar, pria berkumis dan berjambang itu mengenakan kaus berwarna hijau saat ditangkap polisi.
Baca Juga:BUMDes Sauyunan Kembangkan Wisata DesaBRI Bersama PWI KBB Salurkan Paket Sembako
Yang tak habis pikir adalah motif WH menganiaya putrinya. Menurut polisi, motifnya lantaran cemburu mantan istrinya alias ibu korban, menikah lagi.
“Hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam seperti dikutip radarcirebon.
AKBP Iman menjelaskan pelaku dan ibu korban sudah bercerai. Pelaku kemudian mendapat kabar ibunda korban punya pasangan baru.
WH lantas cemburu. Ia lalu melampiaskan emosinya itu kepada korban yang juga anak kandungnya.
“Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan beredar viral di media sosial.
Pelaku diduga ayah dari anak tersebut. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga:Gianluigi Buffon Samai Rekor Dejan Stankovic dan Roberto ManciniGus Ahad Kritisi Kebijakan Yang Simpang Siur Soal Larangan Mudik
Dalam video viral terlihat korban anak berjenis kelamin perempuan hanya terdiam ketika disiksa pelaku yang merupakan ayahnya.
Sang ayah menampar korban berkali-kali. Korban tampak tidak berdaya dan hanya terdiam lesu. Sambil melakukan kekerasan kepada korban, pelaku juga melontarkan kata-kata makian.
Diduga kata makian itu ditujukan kepada ibu korban yang merupakan mantan istri pelaku.(rc)