KARAWANG – DPRD kabupaten Karawang, meminta semua toko modern baik minimarket maupun hypermarket harus bisa memberdayakan prodak asli Karawang
“Dengan hadirnya usaha sejenis Alfamart dan Indomart harus mampu memberikan kontribusi terhadap para pelaku usaha lokal dalam hal ini UMKM, sehingga produk UMKM bisa dapat ditemui diseluruh mini market di Karawang,” ujar Sekretaris Komisi II, DPRD Karawang, Dedi Rustandi.
Dikatakan, regulasinya telah jelas dalam aturan terkait usaha mini market, pasar tradisional, pasar modern hingga hyper market, bagaimana agar usaha-usaha lokal tidak tergerus dan menghilang saat tumbuhnya usaha mini market dan sejenisnya.
Baca Juga:BPBD Karawang Siaga, Sungai Cibeet Kembali MeluapAkibat Gerhana Bulan Total, Dua Desa di Subang Terendam Banjir
Dijelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan terkait aturan jarak antar berdirinya usaha mini market, aspek perizinan dan kepatuhan pajak daerah.
“Jarak antar usaha pun harus diatur tidak boleh berdekatan, selain itu kami juga menekankan kepatuhan pajak yang akan berdampak kepada pendapatan daerah dari sektor tersebut,” jelas Dedi.
Diharapkan, dengan adanya kerjasama pengusaha ritel dengan pengusaha lokal Karawang bisa mensinergikan usaha. Sehingga prodak asli Karawang bisa dijual di minimarket maupun hyipermarket. (use)