Kedua, jika tempat tersebut bukan merupakan tempat peribadatan yang di dalamnya ada patung makhluk hidup maka akan ditutup, dihancurkan atau diubah. Ataupun sejenisnya yang tidak bertentangan dengan peradaban Islam. Sejarah mencatat, Ketika penaklukkan Konstantinopel oleh Muhammad Al-Fatih gereja Aya Shopia diubah menjadi masjid. Gambar-gambar dan ornamen khas Kristen pun dicat. Setelah itu yang sebelumnya adalah tempat peribadatan Nasrani berubah menjadi masjid yang digunakan untuk melakukan shalat Jumat.
Dengan demikian wisata dalam pandangan Islam adalah terikat dengan hukum syara. Hal ini membutuhkan kajian mendalam tentang Islam serta adanya kesadaran, kemauan, dan keistikamahan agar dakwah Islam selalu tersebar ke penjuru dunia. Hal ini dilakukan agar penerapan Islam sebagai aturan kehidupan yang berasal dari Penguasa Alam Semesta dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi semua.
Wallaahu a’lam bish shawab