BANDUNG-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengharapkan Kawasan Bandung Utara (KBU) masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Barat atau tidak memisahkan diri menjadi daerah otonom baru (DOB).
Hal itu disampaikan Hengky saat diminta tanggapannya terkait wacana yang disampaikan beberapa tokoh masyarakat dari Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang (Cipale) yang bersepakat pemekaran KBU.
“Kalau harapan kita sih sebenarnya, kita ingin semuanya tetap bersatu. Kawasan Bandung Utara tetap bagian dari Bandung Barat,” kata Hengky di Lembang, Selasa (1/6).
Baca Juga:Jajang Ruhiyat: Kuatkan Kurikulum Pendidikan Pancasila Mulai dari Usia DiniSinyal Kuat PKS Dukung Ambu Anne, Kang Akur: Selama Itu Baik Ya Ayo!
Sebetulnya, dia mengungkapkan, pemerintah provinsi juga tidak memprioritaskan Bandung bagian utara menjadi wilayah yang dimekarkan. Akan tetapi, dia menganggap wacana pemekaran wilayah wajar-wajar saja karena bagian dari demokrasi masyarakat.
Untuk meredam keinginan tokoh masyarakat yang menginginkan Wilayah Bandung Utara menjadi daerah otonomi baru, Pemkab Bandung Barat sudah merencanakan penataan kawasan Lembang pada 2022 mendatang. Bahkan penataan Lembang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
“Kami pemerintah punya rencana pembangunan di 2022 terkait penataan Lembang. Sebagai bentuk perhatian kita, jadi Alun-alun Lembang itu akan dipercantik, kemudian depan alun-alun ada aset kita yang akan diubah menjadi one stop entertainment, pusat oleh-oleh, UMKM, pusat anak-anak muda kreatif,” bebernya.
Kepala Desa Lembang, Yono Maryono mengatakan, pemekaran KBU dinilai wajar jika tujuannya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi dua pemimpin daerah sebelumnya pernah tersangkut kasus sehingga sebagian masyarakat meluapkan kekesalan dengan ingin memisahkan diri dari Bandung Barat.
“Sah-sah saja yang penting kepentingannya untuk masyarakat, itu paling penting, jadi jangan ada kepentingan yang sifatnya terselubung untuk salah satu kelompok atau pribadi,” ucap Yono.
Menurut dia, pemekaran wilayah mesti diajukan secara berproses dan bakal memakan waktu yang sangat lama. Belum lagi penyiapan sumber daya manusia dan infrastruktur agar suatu daerah otonom benar-benar siap melaksanakan pemerintahan secara mandiri.
“Contoh waktu Kabupaten Bandung Barat (KBB) memisahkan dari kabupaten induk kan butuh waktu 10 tahun. Silahkan mangga jika muncul inisiatif dari para tokoh yang mempunyai pemikiran ke depan, asal diproses dengan baik,” jelasnya.(eko)