JAKARTA-Pembentukan holding BUMN untuk sektor ultra mikro diperkirakan akan mampu mendorong pembentukan sentra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru di luar  Pulau Jawa.
Rencananya, pemerintah akan mengintegrasikan tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM ke dalam holding ultra mikro. Integrasi ekosistem ultra mikro dari tiga BUMN tersebut saat ini dalam proses persiapan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum pembentukan holding.
Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto menyampaikan sentra UMKM nasional saat ini masih berpusat di Pulau Jawa. Padahal, sentra UMKM harusnya bisa dapat berkembang di luar Pulau Jawa.
Baca Juga:Sambut Porprov 2022, Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Subang Percaya Diri Sabet Dua EmasKeren!! Dua Siswa Wakili Kabupaten Subang Kejuaraan pantomime
Selain karena besarnya potensi ekonomi di luar Pulau Jawa, hal ini juga untuk mendukung terciptanya pemerataan ekonomi nasional secara lebih baik.
“Saya rasa holding ultra mikro ini adalah rencana yang sangat tepat. Bagi pemerintah ini akan mampu membuat sentra UMKM baru yang mengatasi permasalahan pemerataan ekonomi,” kata Doddy.
Dia meyakini integrasi data dan operasional di dalam holding ultra mikro baik pada BRI, Pegadaian dan PNM akan menjadi lebih baik ke depannya. Holding juga dinilai akan mampu melakukan ekspansi menyentuh pelaku ultra mikro yang masih belum dibiayai oleh perbankan lantaran profil risiko yang masih dipersepsikan tinggi.
Menurut Doddy, PNM sebagai ujung tombak akan dapat lebih fokus mencari banyak pelaku ultra mikro baru tanpa perlu lagi khawatir terhadap kecukupan likuiditas dan modalnya. Pemberdayaan tersebut akan lebih berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelaku ultra mikro baru yang sehat dan potensial. Jika proses pertama tersebut mampu dijalani, maka BRI dan Pegadaian akan mampu menjadi pihak yang membiayai ekspansi selanjutnya.
Bahkan Doddy optimistis BRI akan mampu membentuk link pelaku mikro baru tersebut dengan suplier korporasi sehingga tercipta skala ekonomi yang lebih besar. “Jadi yang memang skema seperti ini yang diperlukan. Bagaimana pun bank swasta atau pelaku jasa keuangan swasta tidak akan mampu melakukannya. Ini hanya bisa dilakukan negara khususnya melalui holding. Ini bisa mengurangi ketimpangan,” tegas Doddy.