Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat BUMDes, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat BUMDes, Begini Caranya
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PAJAK: Samsat Subang melakukan monitoring PPOB BUMDEs Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.
0 Komentar

SUBANG-Masyarakat tidak harus bingung untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat di pedesaan bisa membayar pajak melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si. mengatakan, saat ini sudah ada 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. “BUMDes-nya sudah maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapan pun bayar pajaknya, BUMDes siap melayaninya. Karena mereka adalah agen PPOB, masyarakat yang berada di desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB-nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menjelaskan, Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes.
“Itu salah satu upaya yang memudahkan masyarakat membayar pajak. Ini merupakan upaya dan keseriusan kami,” ujarnya.
Lovita mengatakan, BUMDes yang ada di setiap desa memberikan informasi kepada Samsat mengenai masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum pajak.

Masih menurut Lovita, BUMDes akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi. Adapun peningkatan peran BUMDes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa.
“BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” jelasnya.
Dia menyampaikan, BUMDes juga sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital non tunai di desa-desa. Dengan adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan.
Sementara itu, Ketua BUMDes Maju Mandiri, H. Wawan Suara mengatakan, masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam. BUMDes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak.

0 Komentar