JAKARTA-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dr. Irwan yang juga doktor ilmu kehutanan, meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta.
Ia mengkritik keras pernyataan Mahfud MD yang menyebut peralihan lahan ke warga asing banyak terjadi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Irwan mendesak agar Mahfud MD tidak asal bicara. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu juga, menegaskan bahwa Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.
Baca Juga:12 Jenis Ikan Cupang Termahal dan Paling Diminati, Ketahui Perbedaan CoraknyaMenko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen pada Kuartal II
“HPH itu ijinnya di kawasan hutan,” tukas Irwan. “Jadi, bukan penguasaan atas tanah di areal penggunaan lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Makanya, kata Irwan, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan SBY kepada asing, tapi ruang lingkup bicaranya perihal HPH.
“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan.
Ia pun menyarankan, Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Sebab hal itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.
“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” pungkas Irwan.(red)