Terminal Bus Klari Jadi Tipe A, Terminal Bus Cikampek Jadi Tipe C, Ini Alasannya

Terminal Bus Klari
DEDI SATIRA/PASUNDAN EKSPRES GANTI STATUS: Terminal Bus Klari akan berubah status dari Tipe C menjadi Tipe A.
0 Komentar

KARAWANG-Terminal bus Klari akan berubah status menjadi terminal tipe A, sedangkan terminal bus Cikampek yang saat ini tipe A akan berubah status menjadi tipe C. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi kelanjutan operasional Terminal Tipe A Cikampek antara Pemerintah Kabupaten karawang yang diwakili Sekda Drs H. Acep Jamhuri, Kepala Dinas BPKAD, Badan Pertanahan Nasional, dan Disperindag Kabupaten Karawang.

Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan, ST. mengatakan, Terminal Bus Cikampek yang selama ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI, akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dengan status terminal tipe C.  Sementara terminal bus Klari yang selama ini di kelola pemerintah kabupaten berstatus tipe C, akan diambil alih oleh Kementerian Perhubungan RI dengan status terminal tipe A. “Terminal Klari melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi),” katanya.

Penentuan tipe dan kelas terminal dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan dan kewenangan. Berdasarkan fungsi pelayanannya, terminal penumpang diklasifikasikan kedalam tiga tipe terminal Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1993.

Baca Juga:Klaster Libur Hari Raya Bertambah di Karawang, Berikut DatanyaTerampil Bahasa Inggris dan Bela Diri Militer, 100 Pajurit TNI Lulus Dikjurbakav

“Terminal penumpang Tipe A, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi, Angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi, angkutan kota serta angkutan pedesaan,” paparnya.

“Terminal penumpang Tipe B, kata dia, berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam propinasi, angkutan kota serta angkutan pedesaan,” tambahnya.

Terminal penumpang Tipe C, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan. “Untuk perubahan status terminal tipe A Cikampek menjadi tipe C tidak akan ada permasalahan. Sebab, tanah yang digunakan untuk terminal Cikampek adalah milik Pemerintah Kabupaten Karawang,” katanya.

Usai rapat, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi bersama Dishub melakukan peninjauan ke Terminal Klari Karawang.(ddy/vry)

0 Komentar