Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Purwakarta, Idris Wikarso mengaku heran terhadap keputusan yang diambil Pemkab Purwakarta terkait penolakan aspirasi tersebut. “Saya juga heran. Ini bupati memang misleading, tidak paham atau ada motif politik di dalamnya. Katanya alasan penolakan aspirasi DPRD Provinsi karena takut kuota bantuan provinsi jatah bupati berkurang. Padahal, kuota jatah bupati dan aspirasi DPRD Provinsi itu dua hal berbeda,” ujarnya.
Idris pun menyayangkan sikap Bupati Purwakarta tersebut, sebab dari segi dampak sangat merugikan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta. Di sisi lain juga menunjukkan Bupati Purwakarta tidak paham tata kelola pemerintahan. “Sikap itu tentu sangat merugikan bagi masyarakat. Sebab, di tengah keterbatasan anggaran Bupati malah menolak dibantu dengan alasan yang tidak rasional. Jangan-jangan Bupati Purwakarta tidak paham postur anggaran, dan tidak paham tata kelola penganggaran,” ucapnya.(add/sep)