Kejari Bantu Bank bjb Cabang Purwakarta Tangani Kredit Bermasalah

Kejari Bantu Bank bjb Cabang Purwakarta Tangani Kredit Bermasalah
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES FOTO BERSAMA: Kepala Kejari Purwakarta Andin Adyaksantoro beserta jajarannya berfoto bersama Branch Manager Bank bjb Purwakarta Jogy Soagahon usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
0 Komentar

PURWAKARTA-Bank bjb Cabang Purwakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Aula Lt. 3 Bank bjb Purwakarta, Jl. Jenderal Sudirman No. 63, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta, Kamis (27/6).

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan tersebut, berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Branch Manager Bank bjb Purwakarta Jogy Soagahon menyebutkan, perjanjian kerja sama ini dilakukan terutama untuk penanganan kredit bermasalah, baik itu dengan nasabah perorangan maupun korporasi. Selain itu, sambungnya, juga terkait litigasi dan konsultasi. “Dengan adanya PKS ini diharapkan bisa menurunkan angka kredit macet di bank kami, serta menambah recovery dari kredit bermasalah tersebut,” kata Jogy kepada wartawan saat ditemui di sela kegiatan.

Baca Juga:SiPetruk Dinilai Rugikan Pengembang PerumahanJasa Tirta II dan  PT. Patimban Banyu Nagara Utama Jajaki Peluang Kerjasama SPAM dan EBT

Jogy menambahkan, poin lain yang tak kalah penting adalah Kejari Purwakarta akan memberikan pengetahuan di bidang hukum bagi karyawan Bank bjb Cabang Purwakarta. Baik itu berupa seminar maupun bentuk edukasi lainnya. “Penandatanganan PKS dengan Kejari Purwakarta ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Kami pun sangat mengapresiasinya. Terobosan luar biasa ini diinisiasi Kejari Purwakarta dan kami sangat menyambut baik,” ujar Jogy.

Sementara itu, Kepala Kejari Purwakarta Andin Adyaksantoro mengapresiasi Bank bjb Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menjadi partner dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami menjaga kebijakan pemerintah dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan di Purwakarta. Adapun kejaksaan diberikan tugas memberikan pendampingan hukum dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi nasional,” ujar Andin.

Kerja sama ini juga, lanjutnya, guna meminimalisir resiko hukum terkait dana dan pengadaan barang dan jasa. “Semoga ke depan kerjasama ini dapat terus berlanjut. Dan kami berkomitmen untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.(add/sep)

0 Komentar