Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19

Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
0 Komentar

Mobilitas masyarakat di zona merah juga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH secara bergilir, diharapkan masyarakat  tidak  melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. “Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,” ujar Airlangga.

Pemerintah tidak akan melakukan lockdown, namun terus  memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

“Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga:Dewan Pers Kutuk Penembakan Wartawan Mara Salem HarahapKasus Covid-19 Melonjak, DPRD Subang Ragukan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus Corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 yang melanda   ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan.

“Bapak presiden mendorong terkait ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan balita untuk ditangani oleh BKKBN. BKKBN akan tangani secara khusus terkait penanganan COVID untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak,” kata Airlangga.

 

0 Komentar