Maka, masih kata Kang HES, persoalan refocusing tersebut bisa dipastikan menjadi hal yang biasa-biasa saja pada situasi pandemi. Hal itu pun harus segera dilakukan untuk mengatasi pendemi ini. “Silahkan TAPD merefokusing anggaran yang tidak penting dalam mengatasi kebutuhan anggaran BTT Penanganan Covid-19 berdasarkan aturan yang ada. Tidak harus mendiskriditkan lembaga lain,” tegasnya.
“Tinggal kita pilih mana yang kurang prioritas yang harus kita tunda ke tahun depan baik yang bersumber dari program RKPD Dinas ataupun reses dan program pemerintah daerah akan me-refocusing anggaran di OPD yang kurang mendukung menyelesaikan PR RPJMD 2016-2021. Karena sampai hari ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum mengajukan jadwal ekspose RPJMD kepada lembaga DPRD,” kata dia.
Ia menegaskan, agar TAPD jangan kembali membahasakan pada tataran proses terus. “Sekarang APBD sudah menjadi Program Pemerintahan Daerah 2021,” tandasnya.(use/sep)