KARAWANG-Pemerintah Kecamatan Tegalwaru menutup sementara tempat wisata yang ada di kecamatan Tegalwaru, dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Camat Tegalwaru Drs, H Mahpudin MSi didampingi Kapolsek Tegalwaru Iptu Ulan Sonjaya beserta Kasi Transtib Kiki Baehaki SH, mengimbau kepada para pelaku usaha khusunya pariwisata untuk minta pengertiannya dua minggu ke depan tidak mengoperasikan wisatanya hal itu bertujuan agar mengurangi kerumunan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati NOMOR : 443 / 3635 – Disperindag Tentang perubahan perpanjangan kesepuluh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam penangamam Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang.
Camat Tegalwaru Drs H Mahpudin MSi mengatakan, penutupan ini bersifat sementara melihat perkembangan Covid-19 di Tegalwaru sangat luar biasa di tiga minggu terakhir.
Baca Juga:Hengky Targetkan Vaksinasi 1.000 Orang PerhariSiapkan Ruangan Khusus untuk Pasien Covid-19 Bergejala Ringan
Upaya untuk penekan angka Covid-19 ini pemerintah kecamatan mencoba untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan melakukan pendekatan kepada semua kalangan. Pasalnya butuh kesadaran dari masyarakatnya sendiri.
“Upaya yang pertama adalah mensosialisasikan prokes, yang kedua berupaya mendekati para kepala desa warga dan bisa mendapat dukungan dari semua stake holder,” ungkapnya.
Camat Tegalwaru berharap, masyarakat Karawang untuk bersama sama memahami situasi ini. Sangat perlu dukungan oleh semua pihak. “Harapannya, saya mohon kepada para pengunjung yang mau berkunjung ditahan dulu terutama yang di luar Tegalwaru. Jangan sampai kedatangan anda menjadi klaster baru,” katanya.(ddy/vry)