SUBANG-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Subang meminta Pemkab mengkaji rencana puskemas yang dijadikan rujukan pasien Covid-19. Pasalnya, rencana tersebut dinilai akan membuat blunder bagi para tenaga kesehatan dan juga pasien umum lainnya.
Ketua IDI Kabupaten Subang, dr Jamaludin Malik Hambali mengatakan, mengenai rencana pemerintah Kabupaten Subang yang akan menjadikan puskemas sebagai rujukan bagi pasien Covid-19, pihaknya meminta agar rencana tersebut dikaji ulang. “Kami minta agar rencana tersebut dikaji ulang. Efeknya bagiamana?” tanya dr Jamaludin.
Menurutnya, jika puskemas menjadi rujukan alternatif, pastinya akan menjadi beban bagi tenaga kesehatan seperti dokter, bidan ataupun perawat karena belum tentu bisa menangani pasien Covid-19. “Begitupun dengan keterbatasan ruang gerak antara pasien umum dan pasien Covid-19. Nah, ini akan menjadi kendala nantinya,” ungkapnya.
Baca Juga:Polisi Beberkan Status Nikita MirzaniMembangun Jiwa Entreupreneur Sejak Muda
Ditambahkan Jamaludin, hendaknya bangunan seperti aula yang jarang digunakan menjadi rujukan bagi pasien Covid-19. Seperti bangunan di Islamic Centre yang jarang dipakai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini atau bangunan lainnya. “Kan bisa digunakan, sehingga ruang gerak tenaga kesehatan juga bisa luas dan bisa dberlakukan sekat-sekat untuk pasien Covid-19,” katanya.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Subang Tommy Hidayat A.mk.S.Km menyampaikan, beberapa hari yang lalu digelar rapat bersama, dengan IDI, IBI, PPNI, RSUD, Puskemas dan lainnya, harus dilakukan pengkajian ulang rencana tersebut. Harus dipersiapkan segalanya, karena Puskemas bukan tempat kuratif, melainkan preventif dan promotif.
“Puskemas kan juga ada pasien umumnya. Jika nanti akan diberikan penanganan, maka pasien umum tidak akan mau. Inilah, maka dari itu harus dikaji ulang,” katanya.
Dijelaskan Tommy, dalam penanganan pasien Covid-19 juga harus membutuhkan SDM yang terlatih. SOP penanganan pasien Covid-19 harus ada, maka dari itu harus dikaji ulang rencana tersebut. “Jangan sampai nantinya tenaga kesehatan makin banyak terpapar,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Subang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Subang pernah merencanakan mengaktifkan ruangan rawat inap di puskemas untuk menangani pasien Covid-19, dengan gejala ringan. “Untuk yang gejala Covid-19 ringan bisa ditangani di puskemas terlebih dahulu, mengingat RSUD kelas B Subang yang sudah overload pasien Covid-19. Jika memburuk, maka bisa dirujuk ke Rumah Sakit,” katanya