SUBANG-Jalur kereta api menuju Pelabuhan Patimban saat ini masih tahap studi kelayakan. Hal ini dikonfirmasi Kepala KSOP Kelas II Patimban Heri Purwanto, belum lama ini dalam sebuah wawancara bersama dengan Pasundan Ekspres.
Heri menyampaikan, untuk mendukung konektivitas angkutan barang dan produksi ke Pelabuhan Patimban, akan ada akses tol dari Tol Cipali dan langsung menuju Patimban serta adanya jalur kereta api untuk mengangkut barang dan peti kemas.
“Nah untuk jalur kereta api sendiri saat ini masih studi kelayakan. Kalau tol sudah masuk ke Studi Detail Engineering Design (DED),” ucap Heri.
Baca Juga:PPKM Mikro Kembali Diberlakukan?, Ini Penjelasan KadisnkesIbu Ini Bisa Kuliahkan Anak dan Berangkat Umrah Berkat Jadi Agen BRILink
Dibandingkan dengan akses tol, Heri menyebut tahapan pembangunan jalur kereta api menuju Patimban masih lebih panjang. Sebab, untuk akses tol ditargetkan mulai tahun 2022 mendatang sudah dilaksanakan pembangunan dan diperkirakan memakan waktu selama dua tahun.
“Pembangunan tol ini lebih awal untuk mendukung akses hasil produksi dari wilayah Purwakarta dan Karawang menuju ke Pelabuhan Patimban di Subang,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menyampaikan terkait rencana trase jalur kereta api, sejauh ini masih memakai jalur awal yakni exit dari Stasiun Pagaden menuju Patimban.
“Kalu Kereta Api masih ya. Sementara ini masih dari Stasiun Pagaden Baru nanti keluar dan menuju ke Patimban,” jelas Heri.
Sebelumnya, dalam design awal yang dibuat Kementerian PUPR, titik interchange berada di Kecamatan Cibogo mengarah ke utara dan bertemu dengan titik jalur kereta api dari Stasiun Pagaden dan berbarengan menuju wilayah Pusakanagara.
Namun dalam paparan pemrakarsa yang terdiri dari PT Jasa Marga, Surya Semesta Internusa, Daya Mulia Turangga dan Jasa Sarana, jalur kereta api dan jalan tol menuju Pelabuhan Patmban tak jadi beriringan. Hal ini terungkap dalam design yang disampaikan oleh Konsorsium Pemrakarsa pembangunan Arif Azahari.
Dalam desain terbaru, jalan tol menuju Patimban dengan titik interchange berada di Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy atau di KM 89 Tol Cipali. “Rencananya Interchange Junction masuk wilayah administrasi Desa Sawangan, sepanjang 37,7 KM hingga Pusakaratu,” kata Arif.
Baca Juga:Inalillahi, Enam Perawat di Subang Wafat Terpapar Covid-19Dugaan Swab Ilegal PT KPSS, Kantor Hukum Arya Mandalika Lapor Polisi
Jalan tol sepanjang 37,7 KM tersebut akan melewati 9 Kecamatan dengan total 20 Desa yang akan terlewati jalan tol ini. Hasil dari prakarsa konsorsium ini yakni desa yang akan terlewati diantaranya dari desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy memanjang hingga Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara.